Liberalisme Adalah

  • Whatsapp

Secara umum, liberalisme adalah konsep kebebasan yang diinginkan oleh manusia dalam menjalani kehidupan dalam suatu negara. Sebab, tidak ada satupun individu yang senang dibatasi, dikekang apalagi diperlakukan secara tidak adil. Sebenarnya, seperti apa konsep liberalisme itu?

Pengertian  Liberalisme

Pengertian-Liberalisme

Pada intinya, liberalisme adalah kebebasan setiap orang dalam berbagai bidang kehidupan. Berdasarkan KBBI, liberalisme merujuk pada aliran yang menghendaki kebebasan pribadi. Dengan kata lain, tidak boleh ada yang mencampuri kebebasan penuh yang dimiliki setiap individu.

Liberalisme juga diartikan sebagai kebebasan dalam berpikir secara luas, memiliki sikap terbuka dan mengatakan apapun dengan terus terang. Sebab, tujuan utama dari liberalisme yaitu masyarakat yang bebas dalam segala hal dan memiliki persamaan hak.

Pendapat lain mendefinisikan liberalisme sebagai pandangan filsafat, pandangan politik dan ideologi yang menganggap bahwa persamaan hak dan kebebasan merupakan nilai utama yang dimiliki oleh setiap orang.

Dalam suatu masyarakat yang liberal, setiap individu berhak menguasai sumber daya produksi, berhak memilih partai politik tanpa ada campur tangan pihak lain dan melakukan persaingan secara terang-terangan.

Latar Belakang Liberalisme

Latar-Belakang-Liberalisme

Dua peristiwa besar yang dikaitkan dengan kemunculan paham liberalisme adalah Piagam Magna Carta dan Revolusi Perancis. Kedua peristiwa tersebut sama-sama terlahir dari pertentangan akan kekuasan absolut yang membatasi kehidupan manusia dan menyebabkan ketidakadilan.

Piagam Magna Carta pertama kali diterbitkan pada 15 Juni 1215 di Inggris. Pada intinya, piagam tersebut berisi persetujuan Raja John untuk memelihara hukum negara, menegakan kebebasan untuk gereja dan menghormati hak istimewa serta feodal.

Dokumen itulah yang mendasari perkembangan Inggris yang lebih demokratis dan jalan menuju pengakuan atas HAM. Setelahnya, ide-ide mengenai kebebasan atau liberalisme mulai berkembang.

Salah satu bukti yang cukup mencolok adalah pemikiran dari John Locke. Ia menuliskan pemikirannya terhadap paham tersebut dalam buku yang berjudul “Two Treatises of Government” pada tahun 1690.

Peristiwa yang kedua adalah Revolusi Perancis yang dimulai pada 5 Mei 1789 sampai 9 November 1799. Faktor utama pemicu munculnya Revolusi Perancis adalah adanya pembagian kelas sosial yaitu kaum bangsawan, tuan tanah dan rakyat jelata.

Stratifikasi sosial semacam itu menimbulkan kesenjangan hidup dan kebijakan yang tidak adil. Penyebab lain adalah krisis finansial yang dialami Perancis dan adanya gejolak politik yang terjadi. Berdasarkan itulah kaum yang merasa tertindas memberontak untuk menuntut keadilan.

Akhirnya, Revolusi Perancis berdampak positif bagi tatanan kehidupan Perancis dan Eropa secara keseluruhan. Tidak ada lagi stratifikasi sosial, kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu dan pembatasan peraturan perdagangan.

Paham baru seperti liberalisme pun tumbuh dan menyebar ke negara-negara lain seperti halnya kemunculan paham demokrasi dan republik.

Kemudian, paham tersebut masuk ke Indonesia sekitar tahun 1870. Penyebab masuknya paham liberalisme adalah pemerintah Belanda yang menerapkan Politik Pintu Terbuka khusus untuk para pemilik modal atau kelompok kapitalis.

Menurut sejarah, puncak zaman kebebasan atau liberalisme di Indonesia antara tahun 1870 sampai 1900. Hanya saja, selama kurun waktu tersebut kebebasan lebih merujuk pada kesempatan yang terbuka lebar bagi para pengusaha berduit untuk menanam modal.

Ciri-ciri Paham Liberalisme

Ciri-ciri-Paham-Liberalisme

Setiap paham memiliki ciri khas, begitupun juga dengan liberalisme. Adapun ciri-ciri utama liberalisme adalah:

  • Masyarakat memiliki kebebasan dalam menjalankan apapun baik itu perdagangan, gaya hidup maupun beragama asalkan tidak melanggar ketentuan hukum;
  • Setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam segala bidang. Dengan kata lain, kesempatan dan persamaan hak bersifat mutlak untuk setiap individu;
  • Pemerintah memiliki peran yang terbatas dan hanya membuat peraturan dasar yang diperlukan. Dengan kata lain, negara hanya dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan besar tanpa memiliki fungsi untuk mengatur;
  • Hukum yang diterapkan bersifat menguntungkan, membela kebebasan, membela persamaan hak  dan memakmurkan seluruh rakyat;
  • Pemerintah sama sekali tidak berhak untuk mempengaruhi dan mencampuri urusan setiap warga negara dalam bidang agama, ekonomi maupun bidang lain dalam kehidupan;
  • Perusahaan besar bebas untuk menguasai perusahaan yang lebih kecil bahkan memiliki kesempatan untuk menguasai perekonomian negaranya sendiri;
  • Kebijakan yang dikeluarkan harus mendapatkan persetujuan dari rakyat sebab kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat bukan pemerintah;
  • Ajaran dogmatisme sama sekali tidak berlaku karena mengekang kebebasan dalam hal kepercayaan dan pemikiran.

Teori Liberalisme

Perlu diketahui bahwa liberalisme terbagi menjadi dua teori yang didasarkan pada masanya. Dua teori yang dimaksud adalah liberalisme klasik dan modern.

Walaupun disebut dengan klasik dan modern, namun bukan berarti teori modern menggantikan teori klasik. Kenyataannya, teori liberalisme klasik justru tetap ada dan bertahan karena nilai-nilai dasarnya tidak pernah hilang.

Sedangkan teori liberalisme modern hanya menambahkan beberapa pemikiran baru yang memperkaya paham liberalisme secara keseluruhan. Berikut penjelasan tiap teori liberalisme:

1. Liberalisme Klasik

Liberalisme-Klasik

Pada abad ke-16, teori liberalisme klasik muncul dan berkembang di wilayah Eropa dan Amerika Serikat. Menurut pandangan teori klasik, liberalisme adalah sebuah ideologi politik yang memberi dukungan penuh untuk kebebasan sipil dan politik.

Terdapat 2 paham yang memiliki keterkaitan erat dengan liberalisme klasik yaitu demokrasi politik dan kapitalisme ekonomi. Paham demokrasi politik dilandaskan pada kebebasan individu yang bersifat positif dan bertanggung jawab.

Adanya demokrasi politik merupakan tanda bahwa rakyatlah yang memegang kedaulatan tertinggi. Selanjutnya adalah kapitalisme ekonomi yang merujuk pada kebebasan dalam mengatur sistem pasar dan menghindari adanya campur tangan dari pihak lain.

Liberalisme klasik memiliki 10 prinsip antara lain:

  • Keutamaan yang dimiliki oleh setiap individu
  • Mendukung adanya kebebasan manusia
  • Menumbuhkan toleransi
  • Mengurangi adanya pemaksaan
  • Membatasi otoritas pemerintah
  • Menjalankan supremasi hukum yang menguntungkan seluruh rakyat
  • Mempercayai adanya keteraturan spontan
  • Menjamin kesetaraan bagi seluruh manusia
  • Melindungi kebebasan berekonomi dan kepemilikan pribadi
  • Menjadikan masyarakat sebagai pihak yang memberikan persetujuan atas keputusan pemerintah

Beberapa tokoh terkemuka dalam liberalisme klasik adalah John Locke, Thomas Malthus, Martin Luther, Hobbes, David Ricardo, Adam Smith dan Jean Baptiste Say.

2. Liberalisme Modern

Liberalisme-Modern

Teori liberalisme klasik muncul sekitar abad ke-20 yang bertujuan untuk memodifikasi liberalisme klasik. Latar belakang adanya perubahan dalam paham liberalisme adalah krisis ekonomi yang dialami oleh negara-negara penganut teori klasik.

Salah satu tokoh yang berperan besar pada liberalisme modern adalah Keynes. Ia memiliki perspektif baru mengenai liberalisme yaitu tidak terlalu membatasi peran pemerintah terutama dalam kegiatan ekonomi.

Dalam teori liberalisme modern, pemerintah sebaiknya tetap campur tangan dalam mengendalikan perekonomian negara. Pihak swasta tetap diberi hak atas kepemilikan faktor-faktor produksi dan kegiatan produksi.

Sedangkan pemerintah harus mengambil peran lebih besar dalam menentukan kebijakan yang dianggap mampu menggerakan perekonomian demi kemakmuran bersama.

Menurut pandangan liberalisme klasik, pemerintah dianggap pihak asing yang tidak perlu terlibat dalam kegiatan ekonomi karena pasti akan berjalan secara alamiah. Namun, dalam liberalisme modern justru pemerintah dianggap sebagai pihak ketiga yang punya andil.

Koreksi semacam ini pada dasarnya bukan bentuk pertentangan terhadap liberalisme klasik. Justru perspektif baru tersebut dilahirkan karena ingin mengatasi permasalahan dalam teori klasik demi kehidupan yang lebih baik.

Dalam teori modern, 3 hal yang perlu disoroti dalam paham liberalisme adalah:

  • Keadilan sosial mensyaratkan sikap yang transparan dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas paling tinggi;
  • Kebebasan individu merujuk pada pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada setiap individu untuk melakukan apa yang dikehendaki dan sikap toleransi terhadap keragaman yang ada;
  • Efisiensi ekonomi merujuk pada kebutuhan akan sikap dan langkah yang kritis serta pengetahuan teknis yang mampu menunjang kehidupan agar lebih sejahtera.

Kelebihan dan Kekurangan Paham Liberalisme

Kelebihan-dan-Kekurangan-Paham-Liberalisme

Setiap ideologi maupun pemikiran apapun itu pasti memiliki dua sisi yakni kelebihan dan kekurangan, tidak terkecuali liberalisme.

Adapun beberapa kelebihan dari penerapan liberalisme adalah:

  • Menumbuhkan kreativitas dan kecakapan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan sendi kehidupan lain tanpa harus menunggu perintah dari pihak pemerintah
  • Memunculkan persaingan yang ketat sehingga mampu meningkatkan produktivitas masyarakat
  • Mendorong partisipasi aktif dari pihak masyarakat
  • Memicu masyarakat untuk selalu menghasilkan produk bermutu tinggi
  • Memiliki kontrol sosial dan sistem pers yang bebas karena siapapun berhak memberi kritik

Sedangkan kekurangan paham liberalisme meliputi:

  • Memunculkan kesenjangan sosial yang tinggi, artinya pihak yang maju akan semakin kaya sedangkan pihak yang terus menerus kalah akan semakin miskin
  • Menyebabkan pendapatan yang tidak merata
  • Menimbulkan monopoli yang terkadang justru merugikan sebagian masyarakat
  • Minimnya kontrol yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kestabilan negara
  • Menyebabkan terjadinya gejolak ekonomi
  • Menyebabkan eksploitasi yang berlebihan terhadap golongan pekerja

Contoh-Contoh Liberalisme

contoh-contoh-liberalisme

Paham liberalisme masih diterapkan di berbagai negara hingga sekarang, termasuk Indonesia. Berikut beberapa contoh realisasi dari liberalisme yang ada di Indonesia:

  • Pengutamaan kepentingan dan hak warga negara dibandingkan pemerintah
  • Adanya masyarakat yang memiliki keberagaman suku, ras, agama, budaya dan golongan
  • Diterapkannya pemilihan umum agar setiap warga negara berhak untuk memilih pemimpin yang dikehendaki tanpa paksaan
  • Diberlakukannya hukum yang adil dan merata untuk seluruh warga negara Indonesia
  • Pemberian kebebasan bagi siapa pun dalam hal memberikan pendapat, berpolitik serta berkumpul
  • Adanya perkembangan pasar bebas
  • Adanya dukungan untuk usaha pribadi bagi setiap orang yang ingin memperoleh banyak keuntungan namun tetap harus mematuhi peraturan yang diberlakukan
  • Pemberian kesempatan bagi siapa saja yang ingin memaksimalkan kemampuan di bidang masing-masing asalkan tetap taat terhadap tata tertib
  • Adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia sehingga semua warga negara mendapatkan persamaan hak.

Intinya, liberalisme adalah paham yang menginginkan adanya kebebasan dalam bidang ekonomi, politik, agama, pendidikan dan lain sebagainya. Dengan begitu, campur tangan dari pihak lain dan pemerintah dapat dikurangi.

Liberalisme timbul dari kondisi rakyat masa lampau yang mengalami stratifikasi sosial, pengekangan dan ketidakadilan. Walaupun terkesan membebaskan hidup manusia, namun sifat kebebasan yang dimaksud harus tetap positif, tidak melanggar hukum dan dapat dipertanggung jawabkan.

Related posts