Federasi Adalah

  • Whatsapp

Secara singkat, federasi adalah bentuk sebuah negara yang terdiri dari pemerintahan pusat dan pemerintahan tingkat lokal atau yang lebih familiar dengan nama Negara Bagian. Bagaimana sih pengertian lengkap, ciri, kelebihan dan perbedaannya dengan konfederasi? Simak jawabannya pada bacaan di bawah ini ya!

Definisi/Pengertian Federasi

DefinisiPengertian-Federasi

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwasanya federasi merupakan bentuk negara yang pemerintahannya dibagi menjadi dua yaitu pusat dan lokal. Tingkat lokal disebut dengan negara bagian, lengkap dengan struktur pemerintahan yang hampir mirip dengan pusat.

Hanya saja, ada beberapa wewenang yang boleh dimiliki pemerintah pusat. Contohnya adalah membangun hubungan luar negeri, mencetak uang, menyatakan perang dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa dulu Indonesia sempat menjalani satu fase federasi.

Fase tersebut dimulai ketika penandatanganan KMB (Konferensi Meja Bundar) pada tahun 1949. Peristiwa ini membuat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, sayangnya tak bertahan lama yaitu hanya sampai tahun 1950 saja.

RIS dibubarkan dan diganti dengan negara Republik Indonesia yang berbentuk kesatuan. Selain pengertian di atas, menurut KBBI, federasi adalah gabungan dari beberapa perhimpunan yang semuanya saling bekerjasama seolah-olah menjadi satu badan namun tetap berdiri sendiri,

Pengertian lainnya, federasi adalah gabungan dari beberapa negara bagian yang semuanya dikoordinasi oleh pusat dalam hal kepengurusan kepentingan nasional. Contohnya yaitu urusan luar negeri, keuangan, pertahanan dan lain sebagainya.

Salah satu tokoh yang bernama K.C Wheare juga turut memberikan pengertian tentang negara federal yaitu kekuasaan yang dibagi sedemikian rupa hingga pemerintah pusat dan bagian bekerjasama pada bidang-bidang tertentu.

Bagaimana apakah Anda sudah paham pengertian federasi? Jika sudah, bagaimana sih ciri-ciri negara yang berbentuk federal?

Syarat yang Dibutuhkan untuk Menjadi Negara Federal

Syarat-yang-Dibutuhkan-untuk-Menjadi-Negara-Federal

Menurut C.F Strong, sebuah negara yang ingin membentuk federal atau federasi membutuhkan dua syarat di bawah ini:

  1. Adanya perasaan memiliki bangsa diantaranya adalah terbentuknya kesatuan politik yang berkedudukan kuat.
  2. Semua elemen dalam sebuah negara menginginkan suatu kesatuan politik harus mempunyai ikatan yang terbatas. Hal ini juga yang menjadi syarat terpenting terbentuknya negara federasi.

Kata lainnya apabila persatuan yang diinginkan memiliki kedaulatan penuh, maka yang terbentuk adalah negara kesatuan bukan federal.

Pendapat yang berbeda diungkapkan R. Kranenburg, syarat federasi adalah mencakup beberapa hal di bawah ini:

  1. Negara bagian mempunyai wewenang terlibat dalam pembentukan atau mengusulkan pembuatan undang-undang dasar. Selain itu juga memiliki wewenang untuk mengatur negara kesatuan. Salah satu contohnya adalah pemerintah daerah yang turut andil dalam membentuk undang-undang terpusat.
  2. Negara federal, wewenang mengatur hal tertentu dan membentuk undang-undang sudah terperinci dalam konstitusi yang berlaku. Hal ini tentu berbeda dengan negara kesatuan yang mana wewenang pembentukan undang-undang ditetapkan dalam satu rumusan umum.

Ciri-Ciri Federasi

Ciri-Ciri-Federasi

Selain syarat yang sudah disebutkan diatas, negara federal juga memiliki beberapa ciri di bawah ini:

  • Kekuatan regional (Daerah/ Bagian) diakui.
  • Kebijakan paralel intervensi dari daerah harus independen.
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki hak veto atas undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR pusat.
  • Bahasa diakui secara nasional.
  • Segala keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah yang tidak berhubungan dengan pemerintah pusat wajib dikelola secara mandiri.
  • Pengeluaran dihitung dengan membagi anggaran antara negara dengan lokal/ bagian.
  • Masing-masing daerah yang membuat konstitusi, tidak terikat oleh hukum negara.
  • Perjanjian dengan pihak luar harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

Perbedaan Antara Negara Kesatuan dan Negara Federasi

Mungkin beberapa dari Anda masih bingung, sebenarnya apa sih perbedaan antara negara kesatuan dan federasi, mengingat di Indonesia sendiri juga ada pemerintah daerah yang secara tidak langsung, turut andil dalam pembentukan undang-undang. Berikut ini perbedaannya:

1. Negara Kesatuan

Negara-Kesatuan

Perlu diketahui bahwasanya hak otonomi daerah dalam negara kesatuan merupakan hasil dari pemberian pemerintah pusat. Begitupun dengan perkara yang belum diatur jelas, maka kekuasaan untuk menyelesaikannya juga  milik pemerintah pusat.

Selain itu, segala keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah, maka harus mendapatkan persetujuan dari pusat (Sentralisasi), termasuk semua organisasi di dalamnya.

2. Negara Serikat Federasi

Negara-Serikat-Federasi

Salah satu ciri federasi adalah memiliki negara bagian oleh karena itu mereka berhak untuk mengatur urusan dalam negaranya sendiri. Apabila terdapat sesuatu yang belum jelas dalam sebuah wilayah negara bagian, maka kekuasaan menyelesaikannya ada di pemerintah negara bagian.

Hal ini juga sejalan dengan kewenangan negara bagian untuk membentuk undang-undang sendiri dan mengaturnya dalam rangka konstitusi federal. Undang-Undang Pusat sifatnya masih umum dan perinciannya ada dalam konstitusi federal tersebut.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwasanya Indonesia pernah mengalami fase ini, ada 18 bagian yaitu Pasundang, Jawa Timur, Jawa Tengah, Indonesia Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Timur, Banjarmasin, Riau, Dayak Besar, Belitung, Bangka, Kalimantan Timur, Padang, Sabang, Kotawaringin dan Kalimantan Tenggara.

Namun pertanyaan yang muncul, apakah bisa negara kesatuan menjadi federasi? Jawabannya bisa apabila daerahnya sangat luas dan berkeinginan untuk mengembangkan swadaya.

Kelebihan Federasi

Kelebihan-Federasi

Anda perlu mengetahui lebih jauh bahwa kelebihan negara federasi adalah:

1. Melindungi dari Tirani

Negara bagian atau federasi dibentuk untuk melindungi dari pemerintahan yang kejam. Hal ini dikarenakan pemerintah setempat berhak membentuk undang-undang yang tidak terikat dengan pusat.

2. Meningkatkan Partisipasi Warga

Kelebihan yang kedua dari federasi adalah mampu meningkatkan partisipasi warga untuk mempengaruhi sistem pemerintahan yang berlaku.

3. Dinilai Lebih Efisien

Ketiga, federasi dinilai lebih efisien karena para pemerintah selalu mencoba untuk menyelesaikan permasalahan warganya sendiri. Selain itu, solusi akan lebih mudah ditemukan karena menggunakan kebijakan paling sesuai.

4. Manajemen Konflik

Sebuah negara yang menganut sistem federasi akan mempunyai kemampuan manajemen konflik yang baik karena pemerintah dan warga setempat membuat kesepakatan bersama sehingga meminimalisir pelebaran masalah.

5. Pemerintah Lebih Responsif

Pemerintah akan lebih responsif kepada kebutuhan warganya, karena geografis yang tidak terlalu luas sehingga semua bisa dijangkau dengan mudah.

Kelemahan Federasi

Kelemahan-Federasi

Ada kelebihan ada juga kelemahan, berikut ini rinciannya:

1. Penyumbatan Kebijakan Nasionalis

Kelemahan pertama dari federasi adalah negara bisa saja melawan adanya undang-undang nasional tertentu hingga memutuskan untuk tidak menggunakannya sama sekali. Hal ini tentu saja bisa menghalangi kelancaran hukum nasional.

2. Merugikan Kalangan Bawah

Pengurangan manfaat negara terhadap warga khususnya kalangan bawah seperti pemberian tunjangan membuatnya berpindah tempat ke daerah lain yang dinilai lebih sejahtera.

3. Melanggengkan Budak dan Pemisahan

Kelemahan yang terakhir yaitu perbudakan akan terus ada dan tidak mampu dihapuskan bahkan level nasional sekalipun. Jadi, Anda pasti sudah tidak heran jika banyak pekerja yang tidak dibayar dan mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai.

 

Kesimpulannya federasi adalah pembagian kekuasaan yang sudah didesain sedemikian rupa, sehingga dalam bidang tertentu, pemerintah pusat ataupun bagian tidak ada sekat (bebas). Apakah sejauh ini sudah bisa dipahami?

 

Lihat Juga :

Related posts